
BALI – DETEKSIPOST.COM – Kuta Utara – Wujud kepedulian terhadap keselamatan generasi muda, Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu I Nyoman Suryawan selaku Pawas memberikan edukasi tentang bahaya balapan liar kepada sekelompok anak muda di jalan Gatsu Barat, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (2/10/2026) dini hari pukul 02.00 Wita
Kegiatan tersebut dilakukan saat personel Unit Samapta melaksanakan patroli dan menemukan sejumlah remaja yang nongkrong dan diduga akan melakukan aksi balap liar.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Lantas memberikan himbauan secara humanis tentang risiko fatal dari balapan liar, tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain.
“Kami mengajak adik-adik untuk tidak melakukan balap liar. Selain melanggar hukum, aksi ini sangat berbahaya dan dapat merenggut nyawa. Salurkan hobi balap di tempat yang resmi,” ujar Iptu Suryawan
Selain edukasi, personel juga melakukan pendataan dan memberikan pembinaan serta meminta para remaja untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukasada SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan patroli dan pembinaan untuk mencegah aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Kuta Utara.
“Kami berkomitmen menjaga Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas. Kami juga mengimbau peran orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar,” tegas Kapolsek.(TIm)





