
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan kecelakaan lalu lintas yang dipicu tindakan kekerasan di depan GraPARI Renon, Jalan Raya Puputan, Denpasar Timur, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas Iptu I Kadek Sukasada bersama Padal dan personel UKL Polsek Dentim segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman. Petugas juga mengecek TKP dan mengamankan seorang remaja yang diduga menendang pengendara sepeda motor hingga terjatuh.
Korban, Edy Sinapta Christian Sembiring, diketahui sedang melintas menggunakan sepeda motor saat diduga ditendang oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Trijata untuk mendapatkan penanganan medis.
Terduga pelaku berinisial AJA (15), yang sebelumnya diamankan warga di sekitar lokasi, selanjutnya diamankan personel Polsek Dentim untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas kemudian mengumpulkan keterangan dari korban dan terduga pelaku, mengecek kondisi korban di rumah sakit, mengamankan barang bukti serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Lalu Lintas dan Reskrim untuk mendalami kejadian serta menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, termasuk laporan melalui Call Center 110.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun peristiwa yang membutuhkan kehadiran kepolisian, segera hubungi layanan 110 agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Kapolsek.(Tim)





