
BALI – DETEKSIPOST.COM – Mengwi – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Mengwi memberikan teguran simpatik kepada pengendara kendaraan buggy yang melintas di Simpang Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Jumat (9/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga keselamatan bersama.
Teguran simpatik ini merupakan langkah preventif dan edukatif agar para pengguna jalan lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas juga menegaskan bahwa apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, pengendara akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penilangan apabila memenuhi unsur pelanggaran.
Polsek Mengwi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas, serta menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui langkah ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polsek Mengwi. (10/10).





