Pastikan Data Kependudukan Akurat, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Ikut Kawal Pendataan Non-permanen


BALI – DETEKSIPOST.COM – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi sekaligus menjaga kondusivitas wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh bersama unsur desa melaksanakan pendataan penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen di Banjar Pagan Kaja, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Kamis (15/10/2026) malam.
 
Kegiatan yang dipimpin Sekdes Sumerta Kauh I Made Oka Sutasnawijaya tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas, Trantib Kecamatan Denpasar Timur, perangkat desa, Linmas, Kelian dan Prajuru Banjar, serta Pecalang. Pendataan dilakukan untuk memastikan keberadaan penduduk pendatang Non-permanen tercatat dengan baik sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.
 
Sebanyak 23 penduduk pendatang Non-permanen berhasil didata, terdiri dari 8 duktang lokal Bali dan 15 duktang luar Bali. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib dan lancar serta tidak ditemukan adanya hal-hal yang menonjol.
 
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pendataan penduduk pendatang Non-permanen merupakan langkah penting dalam menciptakan tertib administrasi sekaligus mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
 
“Pendataan ini bukan hanya untuk memastikan administrasi kependudukan tertib, tetapi juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami terus mendorong sinergi Bhabinkamtibmas dengan pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat agar wilayah tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
 
Sinergi antara Kepolisian, pemerintah desa dan unsur masyarakat diharapkan terus terjaga guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman bagi seluruh warga.(Tim)