Kunci Motor Masih Nyantol, Pelaku Curanmor Beraksi di Sanur, Unit Reskrim Polsek Densel Berhasil Amankan Pelaku


BALI – DETEKSIPOST COM – Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial GDK (25) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Danau Batur No. 14, Sanur Kaja, Denpasar Selatan.
 
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh proyek tersebut diamankan petugas pada Selasa, 20 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di wilayah Sanur, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan kehilangan kendaraan yang diterima Polsek Denpasar Selatan.
 
Kasus ini bermula pada Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WITA, saat korban Ni Kadek Ratna Y (21), pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat krem tahun 2023 dengan nomor polisi DK 4340 ADZ, Korban kemudian memarkir sepeda motornya di halaman rumah. Namun, karena lupa, kunci kontak sepeda motor masih dalam posisi terpasang (nyantol). Korban selanjutnya masuk ke rumah untuk makan malam dan beristirahat. Sekitar pukul 00.00 WITA, anggota keluarga korban sempat keluar rumah untuk membeli nasi goreng dan setelah kembali langsung menutup serta mengunci pintu gerbang.
 
Keesokan harinya, Kamis, 15 Oktober 2026 sekitar pukul 06.10 WITA, korban melihat ke arah tempat parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Awalnya korban mengira kendaraan tersebut digunakan oleh ibunya. Namun setelah ditanyakan kepada anggota keluarga dan penghuni kos di rumah tersebut, diketahui tidak ada seorang pun yang menggunakan sepeda motor tersebut.
&nbsp:
Menyadari kendaraan tersebut telah dicuri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan pada Kamis, 15 Oktober 2026 sekitar pukul 14.40 WITA. Akibat kejadian tersebut, Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, petugas memperoleh sejumlah petunjuk serta ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku.
 
Berbekal informasi tersebut, tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Sanur. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan GDK pada 20 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 WITA.
 
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit Honda Scoopy warna cokelat krem tahun 2023 dengan nomor polisi DK 4340 ADZ serta satu unit sepeda motor Yamaha RX King sebagai barang bukti.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan, termasuk dengan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak masih terpasang.
 
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik. Jangan meninggalkan kunci pada kendaraan meskipun hanya diparkir di halaman rumah, karena kondisi tersebut dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
 
Ia menambahkan, Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pemantauan dan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
 
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya, sehingga dapat segera ditangani oleh petugas,” tegasnya.(Tim)