
BALI – DETEKSIPOST.COM – Mangupura – Keselamatan di jalan raya bukan sekadar soal mematuhi aturan, tetapi juga tentang melindungi nyawa dan masa depan sesama pengguna jalan. Mengedepankan semangat tersebut, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Apel Operasi Patuh Agung 2026 di Lapangan Apel Polres Badung, Senin (26/10/2026), sebagai langkah meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Operasi Patuh Agung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Di wilayah hukum Polres Badung, sebanyak 85 personel dilibatkan dengan dukungan instansi terkait, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meminimalkan fatalitas korban kecelakaan. Sasaran operasi meliputi perilaku pengendara yang berisiko membahayakan keselamatan, lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Dalam amanatnya, Kapolres Badung menekankan bahwa pelaksanaan operasi harus mengedepankan pendekatan yang humanis tanpa mengesampingkan ketegasan dan profesionalisme. “Operasi Patuh Agung ini bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi bagaimana kita membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan. Saya tekankan kepada seluruh personel agar bertugas secara profesional, tegas, humanis, serta menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Sejalan dengan tema tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol atau kondisi yang membahayakan. Personel juga diminta mengoptimalkan edukasi, pencegahan, pemetaan titik rawan, dan penegakan hukum secara transparan serta akuntabel, termasuk melalui ETLE sesuai ketentuan.
Melalui Operasi Patuh Agung 2026, Polres Badung berharap tumbuh kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan dan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata karena adanya petugas atau sanksi. Sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban, sekaligus menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Badung. (hms)





