
BALI – DETEKSIPOST.COM – Kuta Utara – Sebagai respon atas keresahan warga terkait penggunaan knalpot brong yang meresahkan, Polsek Kuta Utara bersama warga dan Prajuru Adat melaksanakan pemasangan Bener / Spanduk Himbauan larangan penggunaan knalpot brong di wilayah Canggu dan Tibubeneng, Jumat (6/11/2026).
Terpantau Bhabinkamtibmas Desa Tibubeneng Aiptu I Wayan Sadia mendampingi Prajuru Banjar Adat Tegal Gundul melakukan pemasangan bener himbauan di pertigaan depan Lapangan Desa Tibubeneng, Jl. Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Kabupaten Badung. Jumat (6/11/2026) pukul 17.45 Wita
Tidak hanya di Tegal Gundul, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan bener himbauan secara masif di wilayah Canggu yang di hadiri langsung oleh Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana, S.H. bersama personel dan perangkat desa.
Adapun titik-titik strategis pemasangan bener di wilayah Canggu meliputi Jl. Nelayan Canggu, Jl. Subak Sari Canggu, dan beberapa titik strategis lainnya yang sering dilalui wisatawan dan anak muda.
Isi himbauan dalam bener tersebut meliputi larangan menggunakan Knalpot Brong / tidak sesuai spesifikasi teknis, di larang Parkir di atas trotoar, larangan kendaraan tanpa plat nomor dan larangan berboncengan lebih dari satu orang
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana, S.H. menegaskan, pemasangan bener ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi warga masyarakat serta wisatawan yang ada di Kuta Utara.
“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi sangat meresahkan warga, mengganggu ketenangan, dan berpotensi memicu konflik sosial serta gangguan Kamtibmas. Kami bersama Prajuru Adat dan warga sepakat menjaga lingkungan agar tetap nyaman dan tertib ,” tegas Kompol Sukadana di Jl. Nelayan Canggu.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif bersama antara Polri dan Desa Adat sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga Kamtibmas.
Dengan terpasangnya bener himbauan di Canggu dan Banjar Tegal Gundul Tibubeneng, diharapkan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan wisatawan, dapat mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.
Polsek Kuta Utara akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan humanis bagi pelanggar yang masih menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Kuta Utara.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan mendapat apresiasi serta dukungan penuh dari masyarakat.(Tim)





