
BALI – DETEKSIPOST.COM – Mangupura – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam akhir pekan, Polres Badung mengerahkan 53 personel dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (7/11/2026) malam. Kegiatan diawali apel kesiapan yang dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., di area parkir Pura Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Badung Kompol I Ketut Agus Pasek Sudiana, Kabag Ops Kompol I Gst Sudarsana, para pejabat utama dan Kapolsek Kuta Utara. Dalam arahannya, Kapolres menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas sesuai surat perintah, baik pemeriksaan kendaraan bermotor maupun patroli di sejumlah wilayah yang dinilai berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Kapolres menginstruksikan personel memaksimalkan pemeriksaan kendaraan, khususnya terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Petugas juga diminta mengantisipasi tindak pencurian, termasuk pencurian helm.
“KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Saya tekankan kepada seluruh personel agar hadir di tengah masyarakat, melaksanakan patroli secara maksimal dan melakukan pemeriksaan kendaraan secara humanis namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran,” tegas AKBP Joseph Edward Purba.
Sementara itu, Kabag Ops Kompol I Gst Sudarsana mengarahkan personel untuk mengintensifkan patroli di wilayah Kerobokan Kelod, Tibubeneng hingga kawasan Canggu, termasuk area vila, Jalan Subak Sari dan Lapangan Tibubeneng. Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi perwakilan komunitas Gojek sebagai bentuk sinergi bersama dalam menjaga situasi keamanan wilayah.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan bermotor dan patroli wilayah. Kapolres berharap melalui KRYD yang dilaksanakan secara konsisten, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta segera menghubungi layanan Polri 110 apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkasnya. (hms)





