Satbinmas Polres Badung Sosialisasikan Call Center 110 kepada Pecalang


BALI – DETEKSIPOST.COM – Mangupura – Program Jumat Curhat yang digagas Polri menjadi salah satu wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, memberikan edukasi, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan permasalahan maupun masukan terkait situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Seperti yang dilaksanakan Satbinmas Polres Badung dalam kegiatan Jumat Curhat bersama Pecalang Desa Adat Canggu di Banjar Adat Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (14/5/2026) malam.
 
Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri Kanit Bhabinkamtibmas Polres Badung IPDA I Nyoman Darmaja, bersama sejumlah anggotanya, Bendesa Adat Canggu, serta Pecalang Desa Adat Canggu. Dalam suasana penuh keakraban, personel Satbinmas memberikan pembinaan serta edukasi terkait peran penting pecalang dalam membantu menjaga keamanan lingkungan di wilayah desa adat.
 
Dalam penyampaiannya, personel Satbinmas mengajak para pecalang untuk aktif menjaga situasi kamtibmas serta meningkatkan kepedulian terhadap berbagai potensi gangguan sosial di lingkungan masyarakat, termasuk maraknya judi online dan pinjaman online yang belakangan menjadi perhatian. Selain itu, Satbinmas Polres Badung juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara langsung.
 
Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Guna Weda mengatakan bahwa pecalang memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa adat. “Melalui kegiatan Jumat Curhat ini kami ingin mempererat komunikasi dan sinergitas dengan pecalang sebagai garda keamanan di lingkungan adat. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi judi online dan pinjaman online yang dapat berdampak buruk terhadap kehidupan sosial maupun ekonomi keluarga,” ujarnya.
 
Pihaknya berharap kegiatan pembinaan dan komunikasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga terbangun kerja sama yang kuat antara Polri dan masyarakat adat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan adanya sosialisasi layanan Call Center 110, masyarakat juga diharapkan semakin cepat dan mudah dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada pihak kepolisian. (hms)