Sinergi Bhabinkamtibmas, Pecalang dan Linmas Perkuat Pengawasan Duktang Non-Permanen di Kel. Sumerta


BALI – DETEKSIPOST.COM – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta meningkatkan tertib administrasi kependudukan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumerta, Aiptu I Wayan Edy Aryawan, S.H., bersama Pecalang, Satlinmas dan Kasi Trantib Kelurahan Sumerta melaksanakan kegiatan pemantauan kamtibmas dan pendataan penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Buaji Sari, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Senin (08/06/2026) malam.
 
Kegiatan menyasar rumah kos, kontrakan, dan tempat tinggal penduduk pendatang guna memastikan kelengkapan administrasi kependudukan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat. Selain melakukan pendataan, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga ketertiban umum dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumerta juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses masyarakat secara gratis apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan Kepolisian dalam situasi darurat maupun gangguan keamanan lainnya.
 
Dari hasil kegiatan pendataan, petugas masih menemukan beberapa pelanggaran administrasi kependudukan, di antaranya warga pendatang yang belum melaporkan diri kepada aparat setempat serta tidak dapat menunjukkan identitas diri. Terhadap temuan tersebut, petugas memberikan pembinaan dan mengarahkan yang bersangkutan untuk segera melengkapi administrasi kependudukannya sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendataan penduduk pendatang Non-permanen merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.
 
“Kami terus mendorong sinergi antara Bhabinkamtibmas, aparat kelurahan, Pecalang dan Linmas dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan penduduk non-permanen. Dengan data yang valid dan pengawasan yang baik, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolsek.(Tim)