
BALI – DETEKSIPOST.COM – Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110. Kali ini, petugas merespons pengaduan terkait suara musik yang cukup keras dan dinilai mengganggu kenyamanan warga di kawasan Jalan Nusa Indah, Gang XIII, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Laporan diterima melalui layanan Call Center Polri 110 sekitar pukul 01.10 Wita. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Aiptu I Wayan Rudiarsana bersama personel Unit Kecil Lengkap (UKL) segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap sumber suara musik yang dilaporkan. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa suara musik berasal dari kegiatan hajatan pernikahan yang masih berlangsung.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada pihak yang melaksanakan kegiatan agar mengecilkan suara musik, sehingga tidak mengganggu waktu istirahat maupun kenyamanan masyarakat sekitar.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Setiap pengaduan masyarakat akan kami respons dan tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis serta komunikasi yang baik, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 sebagai sarana menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Layanan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.(Tim)





