Patroli Pesisir Digencarkan, Satpolairud Badung Jaga Keamanan Wisatawan di Pantai Munggu–Pererenan


BALI – DETEKSIPOST.COM – Mangupura – Keindahan Pantai Munggu, Seseh hingga Pererenan tetap menjadi daya tarik wisatawan untuk menikmati suasana pesisir pada pagi hari. Namun di balik panorama laut yang memikat, faktor keselamatan tetap menjadi perhatian. Satpolairud Polres Badung hadir melakukan patroli dialogis dan pemantauan sekaligus memasang bendera merah sebagai penanda zona larangan mandi atau berenang, Jumat (2/10/2026) pagi.
 
Patroli tersebut menyasar kawasan pesisir Pantai Munggu, Pantai Seseh hingga Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu I Nyoman Wijaya bersama Aipda I Kadek Pande Yogi Arta, S.H., dengan sasaran utama para wisatawan dan pengunjung pantai, kawasan parkir, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.
 
Kasatpolairud Polres Badung Iptu I Wayan Budayasa mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun wisatawan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di laut. “Kami mengimbau seluruh pengunjung untuk selalu memperhatikan kondisi laut dan mematuhi tanda atau bendera merah yang telah dipasang. Jangan memaksakan diri berenang di zona yang dinyatakan berbahaya,” ujarnya.
 
Selain keselamatan di laut, personel juga menyampaikan imbauan keamanan kepada pengunjung di area parkir. Wisatawan diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, mencabut kunci kontak serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Dalam kesempatan tersebut, petugas turut menyosialisasikan layanan Polri 110 Polres Badung yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
 
Hingga kegiatan berakhir, situasi di kawasan Pantai Munggu, Seseh hingga Pererenan terpantau kondusif dengan cuaca cerah dan kondisi pengunjung yang belum terlalu ramai. Arus laut dalam kondisi surut dengan ketinggian gelombang sekitar 0,57 meter. Satpolairud Polres Badung berharap masyarakat dan wisatawan dapat menikmati kawasan pantai dengan tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi petunjuk petugas serta segera menghubungi 110 Polres Badung apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (hms)