
BALI – DETEKSIPOST.COM – Kuta Utara – Adanya aktivitas kendaraan Buggy yang melintas di jalan raya dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta keselamatan, mendapat perhatian serius dari Polsek Kuta Utara.
Personel Lantas Polsek Kuta Utara melaksanakan kegiatan penertiban dan pengaturan terhadap kendaraan Buggy di kawasan Simpang Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (19/10/2026)
Kanit Lantas Iptu I Nyoman Suryawan seijin Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana SH . mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di kawasan wisata.
“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan terkait kendaraan Buggy yang melintas di jalan umum dengan kecepatan rendah dan tidak dilengkapi surat-surat serta kelengkapan keselamatan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan laka lantas,” ujar Iptu Nyoman Suryawan
Dalam kegiatan penertiban tersebut, Personel Lantas Polsek Kuta Utara melakukan teguran dengan mengedepankan pendekatan humanis, edukasi kepada para pengemudi dan pengelola rental Buggy.
Para pengemudi Buggy diberikan pemahaman untuk tidak menggunakan jalan raya umum sebagai jalur utama, melainkan hanya di jalur-jalur wisata yang telah ditentukan dan tidak beriringan hingga memakan badan jalan.
“Kami kedepankan imbauan humanis kepada para driver dan pemilik usaha Buggy agar lebih tertib, utamakan keselamatan wisatawan yang dibawa, gunakan helm, patuhi rambu lalu lintas, dan tidak ugal-ugalan di jalan umum,” Tutup Kanit Lantas Iptu Suryawan.(Tim)





