Seniman Patung Memiliki Sabhu Ditangkap Resnarkoba Polres Badung


DETEKSIPOST.COM – Pengaruh narkoba kini sudah merambah hingga pedesaan di Bali. Hal itu terungkap dari penangkapan yang dilakukan Polres Badung terhadap dua orang pengecer dan pengguna narkoba di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung.jumat (11/11).
 
Kasat Reserse Narkoba, AKP Djoko Hariadi dengan seijin Kapolres Badung, mengatakan, dua orang yang ditangkap masing-masing I Nyoman JP (36) dan I Kadek PS (36). JP sendiri merupakan pematung dan pelukis asal Banjar Paseka,n Desa Buduk, Mengwi, Badung .
 
“Petugas sebelumnya mencurigai aktifitas di rumah pelaku Nyoman JP. Banyak orang keluar masuk dengan tujuan tak jelas,” kata Djoko Hariadi.
 
Ia ditangkap di salah satu gudang yang digunakannya sebagai tempat membuat patung dan lukisan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 kemasan plastik yang berisi kristal putih seberat 7,66 gram.
 
Dalam penggeledahan juga ditemukan bong atau alat hisap sabu-sabu serta sebuah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.
 
Sementara, tersangka lain bernama Pelaku I Kadek PS (36) ditangkap tim buru sergap narkoba ketika hendak keluar dari kos-kosan yang berlokasi Jumpayah, Mengwi, Badung.
 
Sebelum disergap, pelaku sempat membuang barang bukti sabu-sabu. Namun petugas mengetahui upaya menghilangkan barang bukti yang dilakukan pelaku.
 
“Dari tersangka Kadek PS ini, didapat sabu-sabu seberat 1,04 Gram. Kini kedua pelaku kita tahan untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Djoko Hariadi.
 
Atas perbuatan tersangka diduga melanggar pasal 112 (1), 114 (1) dan 115 (1) dengan ancaman minimal 4 max 20 th.
(Tim Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *