Pencuri Kotak Amal di Masjid Minhajul Athfal Sebanyak Tujuh Kali Beraksi


DETEKSIPOST.COM – Kelakuan IMR(24), pemuda kelahiran Wonogiri ini tidak patut untuk ditiru. Pasalnya, pemuda yang hanya pengangguran ini nekat mencuri kotak amal di masjid Minhajul Athfal Tuban Badung.
 
Menurut Kapolsek Kuta.Kompol I Wayan Sumara. S.Sos.M.SI.didampingi.Panit Sidik Ipda.I Putu Budi Artama.S.H. Mengungkapkan, pencurian tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 wita, 02 Desember 2016.”ujar Kompol I Wayan Sumara.
 
Tersangka yang memakai sarung masuk ke dalam masjid melalui pintu belakang dan langsung menuju stop kontak untuk mematikan lampu.
 
Dalam keadaan gelap, tersangka mengendap-endap menuju kotak amal yang berada di bawah tanggal dan dipindahkan ke pojok masjid supaya tidak terekam CCTV.
 
Dengan menggunakan beberapa anak kunci palsu yang dipersiapkan sebelumnya, tersangka kemudian membuka kotak amal. Namun naas, setelah berhasil membuka kotak tersebut, penjaga masjid datang dan langsung menangkapnya.
 
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta dan tersangka kemudian diamankan ke Polsek berikut barang bukti yakni; kotak amal, uang tunai Rp. 305.000, obeng, 22 anak kunci, senter dan sarung.
 
“Selama ini pelaku melakukan pencurian kotak amal di masjid Minhajul Athfal Tuban Badung. Sebanyak tujuh kali beraksi ambil kotak amal tersebut.jadi kerugian di pihak masjid.sebanyak Rp.2135000.00.(dua juta seratus tiga puluh lima ribu rupiah).”jalas Kompol Sumara.
 
Sekali lagi pesan Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, pelaku melakukan pencurian ini semata-mata pencurian murni tidak merendahkan atau pelecehan terhadap agama lain. Ini murni pencurian pribadi atas perbuatan pelaku sendiri, “tegasnya.
 
“Saya harapkan masyarakat memasang CCTV dan menugaskan penjaga keamanan, karena kejahatan tidak memandang tempat,” himbau Kapolsek. Selasa, 6/12/2016.
 
“Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.”pungkasnya.(Team Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *