Kasat Lantas Polres Badung,Pimpin, Penyekatan Larangan Mudik.


Deteksipost.com – Bali – Polda Bali, Polres Badung, Kepolisan Resor Badung melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap kendaraan yang lewat mulai pukul 22.00 wita di jalan Denpasar – Gilimanuk tepatnya di Pos Pelayanan dan Penyekatan di depan pintu Masuk Terminal Mengwi, Badung, Bali. Jumat, (01/05).
 
Petugas gabungan antara Polri dan Dinas Perhubungan yang terlibat dalam operasi Ketupat Agung 2020  tetap memeriksa kendaraan masyarakat untuk menganalisis apakah perjalanan itu untuk mudik atau tidak.
 
Penyekatan larangan mudik akan terus dilakukan pada titik-titik perjalanan mudik diwilayah hukum Polres Badung hingga batas waktu yang ditentukan”, ungkap Kasat Lantas sekaligus Kasatgas Kamseltibcar lantas Ops Ketupat Agung 2020 Iptu Achmad Fahmi Adiatma, SIK.
 
Ia menuturkan, tujuan dari pencecekan kendaraan ini adalah melarang masyarakat mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.
 
Disamping itu pula melalui operasi ini, diharapkan ada jaminan rasa aman bagi masyarakat pada umumnya, selain untuk mengwujudkan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat sebelum dan sesudah lebaran.(TIM).