Ketiga Tersangka Pengeroyokan Diciduk Anggota Polsek Gurah


DETEKSIPOST.COM – Tiga pemuda asal Desa Banyuanyar Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri yakni Bayu Bowo Sutejo (20), Eko Wahyudi alias Kodok (25) dan Dwi Purnairawan alias Songgi (25) meringkuk ditahanan Mapolsek Gurah.Sabtu (24/12).
 
“Ketiga pemuda itu, diringkus anggota Buser Polsek Gurah lantaran terlibat kasus tindak pidana pengeroyokan.”jelas, Kasih Humas
 
Kapolsek Gurah Polres Kediri AKP Eka Purnama melalui Kasi Humas Polsek Gurah Aiptu Sadelimen mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan Dian Widianto (17) warga Desa Ngasem Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri,
“Ketiga pelaku itu adalah buronan. Dan ketiga pelaku ini kami amankan di tempat berbeda,” tutur Kasi Humas.
 
Selain itu ketiga pelaku itu sempat kabur. Bowo dan Eko kabur di salah satu temannya di Dusun Katang Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
 
“Petugas berhasil mengamankan Bowo di Dusun Ngrancangan Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.”terang Aiptu Sedilimen.
 
“Bowo diamankan di rumah calon istrinya. Kemudian, Eko diamankan di Desa Bogem Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, di rumah temannya,” papar Kasi Humas.
 
Setelah berhasil mengamankan kedua pemuda itu, petugas meringkus Wahyudi di rumahnya. Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Gurah.
 
“Ketiga pelaku ini dulunya mengeroyok Dian. Saat itu Dian dikira ke tiga pelaku itu hendak melakukan hubungan mesum, ” terangnya. Lebih lanjut dijelaskan Kasi Humas, kasus serupa juga dilakukan oleh tiga pelaku itu.
 
Mereka juga pernah menganiaya Abraham warga Desa Banyuanyar. “Ketiga pelaku ini kerap kali membuat onar. Dan mereka sering minuman keras,” ungkapnya.
 
Masih kata Kasi Humas, ketiga pemuda itu kini terancam hukuman 7 tahun penjara karena terjerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.(Team Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *