
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Setelah adanya laporan dari masyarakat adanya salah seorang warga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara segara mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) bertempat di Perum Dalung Permai Blok SS no. 25, Banjar Tegal Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Dalung.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari SH., S.I.K setelah mendapat laporan langsung memerintahkan Pawas saat itu Aiptu I Wayan Sadia mengkoordinir Tim UKL untuk segera mendatangi TKP. Rabu (2/8) siang.
Selanjutnya bersamaan dengan itu Tim UKl Polsek Kuta Utara menghubungi Pihak identifikasi Polres Badung untuk bersama sama melakukan pemeriksaan di TKP
Korban gantung diri diketahui seorang Anggota Polri bertugas di Polresta Denpasar bernama Made Ardi Sedana, Laki-Laki, Umur 38 Tahun, dengan alamat Perum Dalung Permai Blok SS no. 25, Banjar Tegal Luwih, Desa Dalung, Kec. Kuta Utara, Kab. Dalung.
Kejadian ini pertama kali di ketahui
Adik kandung korban I Komang Ari Gunawan, laki-laki, 33 Tahun, alamat Perum Dalung Permai Blok SS no. 25, Banjar Tegal Luwih, Desa Dalung setelah mendengar teriakan dari anak kandung korban Ni Kadek Naila Ardani, perempuan, 15 Tahun, dari dalam kamar korban saat itu I Komang Ari Gunawan langsung masuk kedalam kamar dan melihat korban dalam keadaan tergantung menggunakan selendang berwarga kuning yang di ikatkan pada jendela pentilasi kamar korban dengan posisi korban menghadap ke arah selatan dan sudah mengeluarkan kotoran dari anus. Selanjutnya korban segera di larikan ke UGD Klinik Kasih Ibu Dalung Permai namun nyawanya tidak bisa di selamatkan.
“Motifnya dari Kejadian tersebut masih Kita dalami, namun menurut keterangan keluarga korban sudah bercerai dengan istrinya sejak 12 tahun yang lalu dan kini hidup bersama 2 orang anaknya,” Tutup Kapolsek Kuta Utara.(tim).





