
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Bersama Sat Lantas Polres Badung Polsek Kuta Utara melibatkan Unit Lalu Lintas terus menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas berupa tilang manual terhadap pelanggar kasat mata meliputi pelanggaran tanpa menggunakan Helm SNI, dan TNKB yang tidak sesuai peruntukan.
Kegiatan ini di laksanakan pada kawasan-kawasan pariwisata yang di dominasi wisatawan asing seperti jalan raya Batu Bolong di simpang Deus, Banjar Canggu Desa Canggu.
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana SH seijin Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayahnya pihaknya telah melakukan beberapa langkah mulai dari sosialisasi imbauan tertib berlalu lintas hingga melakukan operasi penindakan terhadap pelanggar Lalu Lintas.
“Selain penindakan, Kami juga memasang sepanduk imbauan di tempat tempat strategis di tujukan kepada para pemilik rental kendaraan agar tidak mau memodifikasi kendaraan dan merubah Nomer Polisinya oleh penyewa,” Ujar Iptu Suarjana. Selasa (14/3) pagi.
Di tambahkan Kanit Lantas pihaknya terus lakukan edukasi kepada pemilik rental maupun calon penyewa khususnya WNA tentang peraturan lalulintas seperti menggunakan helm SNI, memiliki serta membawa SIM dan mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara.
“Mari tertib berlalulintas untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan keselamatan Kita bersama di jalan raya,” Pungkas Iptu Nyoman Suarjana.(tim).





