
DETEKSIPOST – Atas nama E.Ginanjar (31) karyawan PT Jasaraharja Bali yang bertugas di Gianyar, di tangkap anggota Resnarkoba Polresta Denpasar. Pasalnya oknum yang bertugas sebagai staf kantor Pelayanan Jasaraharja di Kabupaten Gianyar ini diduga menggunakan narkoba jenis sabu.,”Pungkasnya
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, mengungkapkan, pada awak media, Bahwa penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menggunakan narkoba jenis sabu. Berbekal info tersebut, petugas segera melakukan lidik dan mendapatkan ciri-ciri tersangka.
” Oknum Jasaraharja berinisial, EG kita tangkap di jalan Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara Badung, Senin 03 Oktober 2016, sekitar pukul 22.00 wita, dan dari TKP kita mengamankan satu paket yang diduga sabu,” ungkap Ganefo. Rabu, 05/10/2016.
Kemudian dari pengakuan E. Ginanjar, menerangkan bahwa mendapat narkoba jenis sabu ini dari seseorang bernama GWJ, yang merupakan teman satu kost.
“Sabu ini diberikan secara gratis oleh temannya. EG sendiri mengaku menggunakan sabu sejak tiga bulan yang lalu,” jelas Kompol I Gede Ganifo.
Sementara, PT Jasaraharja Cabang Bali melalui Humas I Ketut Suwana, saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi tersebut. Namun ketika ditunjukan foto tersangka, pihaknya membenarkan bahwa itu adalah staf yang bertugas di Gianyar.
“Betul dia bertugas di Kantor Pelayanan Jasaraharja Cabang Gianyar,” kata Suwana.
Saat dimintai tanggapan lebih lanjut, humas meminta agar menunggu. “Sabar dulu, kita akan rapatkan dengan pimpinan,” akhir Humas.
Sebelumnya, Polresta Denpasar merilis enam tersangka penyalahgunaan narkoba. Dimana salah satu tersangka merupakan karyawan di BUMN Jasaraharja Cabang Bali.,”Pungkasnya.( Tim Media DeteksiPost.Com ).





