Buser Polsek Kuta Utara Bekuk Pencuri Rumah Kosong


DETEKSIPOST.COM – Petugas Polsek Kuta Selatan membekuk Yudi Cahyono alias ION(35), tersangka pencurian di Balangan Jimbaran. Tersangka asal Jember yang juga telah menjadi Target Operasi(TO) kasus pencurian spesialis rumah kosong ini, dilacak posisinya melalui handphone curiannya.
 
Menurut, Kompol I Wayan Latra Kapolsek Kuta Selatan penangkapan tersangka ini, berawal dari laporan tentang pencurian di rumah korban Ayu Setiawati(41), di Perumahan Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
 
Adapun barang barang milik korban yang dilaporkan hilang, yakni; satu Laptop merek Lenovo, satu Laptop merek Acer, tablet Samsung, Samsung S3 mini, handphone Hueawei, charger, tas merek Eiger warna hitam, dua cincin emas dan dua gelang emas.
 
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp. 30.000.00.,
 
“Korban pada hari Sabtu tanggal 8 Oktober 2016 sekira 23.00 wita melaporkan peristiwa pencurian di rumahnya tersebut kepada Polsek Kuta Utara,” jelas Kapolsek, Rabu 12/10/2016.
 
Mendapat laporan tersebut, ditambahkan Latra, Unit Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan posisi HP milik korban yang hilang di Jalan Taman Baruna.
 
“Dari posisi ini, petugas langsung menuju tempat kost tersangka. Dan di dalam kamar kost tersangka, kami menemukan milik pelapor, berupa tas rangsel merek Eiger warna hitam serta asesoris korban”, lanjut Kapolsek.
 
Selanjutnya dari hasil interogasi Tersangka mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.( Tim Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *