Resnarkoba Polresta Denpasar Ciduk Kelima Pengedar Narkoba


DETEKSIPOST.COM – BS (19) perempuan yang mengedarkan narkoba bersama tersangka lain. BS mengaku ikut jadi pengedar karena membantu pacarnya dan untuk memenuhi kebutuhan hidup
 
“Dia (BS) tahu dan mengerti kalau pacarnya yang berinisal DA jualan narkoba. Sudah tiga bulan mereka tinggal sekamar,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, Minggu, 5 Maret 2017.
 
Polisi menangkap BS di kamar kos yang disewanya di Jalan Juwet Sari, Gang Wisma Galang, Gelogor Carik, Denpasar Selatan, Jumat (3/3/2017).
 
Sebelumnya, polisi mengamankan seseorang yang menjadi langganan BS. Dari situ, perempuan berambut panjang ini ditangkap.
 
Di kamar kosnya, jelas Hadi Purnomo, ditemukan dua paket sabu-sabu di dalam kotak bedak. Sabu-sabu tersebut dijual dalam dua kemasan yakni, paket kecil dijual Rp 500 ribu dan paket besar Rp 900 ribu.
 
“Uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama pacarnya. Mereka tidak bekerja,” jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo bersama Kasat Reserse Narkoba, Kompol I Gede Ganefo.
 
Dalam sepekan ini, Kepolisian Resort Kota Denpasar juga mengamankan 4 pelaku narkoba lain.
 
Kelima tersangka diduga melanggar pasal 112 (1), 114 (1) dan 115 (1) dengan ancaman minimal 4 max 20 th.(Team Media DeteksiPost.Co






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *