Kedua Pelaku Mengantongi Narkoba Jenis Sabu-Sabu dibekuk Reskrim Polsek Denbar


DETEKSIPOST.COM – Panik dengan razia yang dilakukan Polsek Denpasar Barat, Maulana Arifin (24) warga Jalan Tukad Banyusari, Gang Berlian, Sesetan, Denpasar, menghindar dengan memacu sepeda motornya. Setelah dikejar tim Buser, ternyata pria muda itu mengantongi sebungkus narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis, 27 April 2017 sekitar puku 23.45 wita.
 
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, S.Sos, M.M dan didampingin Kanit. Reskrim Iptu Aan Saputra R.A.,SIK,M.H
Mengatakan, bahwa untuk mengelak dari tuduhan membawa narkoba, Maulana Arifin tetap ngotot ketika digeledah. Hal itu semakin menambah kecurigaan petugas. “Bahkan pelaku sempat terlihat membuang bungkusan plastik kecil yang dibungkus lakban hitam di sekitar lokasi kejadian.,”pungkasnya.
 
“Dilakukan penggeledahan pelaku juga menyimpan senjata tajam di dalam tasnya,” kata Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena.
 
Saat diinterograsi, pelaku akhirnya mengaku kalau narkoba tersebut akan digunakan bersama seorang kawannya bernama Anam. Ocehan Maulana akhirnya ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi kediaman Anam. Disitu, diketahui saat tertangkap Anam bersama Maulana.
 
Atas perbuatan tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu, diduga melanggar pasal 112 (1), 114 (1) dan 115 (1) dengan ancaman minimal 4 max 20 th.(Team Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *