
DETEKSIPOST.COM – Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Komaruddin S., S.I.P., M.Sc., dalam tempo 5 hari kepemimpinannya di Kodam IX/Udayana menepati janji untuk melapor ke Kelurahan sebagai penduduk baru di wilayah Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat, hari ini Selasa (18/4) Pangdam melapor di Kantor Lurah Dauh Puri yang berlokasi di Jalan Nusa Kambangan sama seperti yang dilakukan oleh masyarakat biasa karena dalam hal tertib administrasi kependudukan baik pejabat, TNI atau apapun pangkat, jabatan dan profesi sesungguhnya sama ketentuannya tidak ada perbedaan tidak ada yang eksklusif dalam hal kependudukan, sebagai masyarakat Indonesia aturannya sama.
Disamping itu Pangdam juga memegang teguh amanat pendahulu Panglima Besar Jenderal Soedirman yang senantiasa mengedepankan prinsip kesederhanaan didalam memimpin, membina dan memotifasi anak buahnya sebagaimana kata-kata bijak yang beliau gaungkan “Tentara bukan merupakan suatu golongan di luar masyarakat, bukan suatu kasta yang berdiri ditas masyarakat. tentara tidak lain dan tidak lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban tertentu” kata bijak ini yang menginspirasi Pangdam IX/Udayana untuk menginplementasikan konsep hidup sederhana dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari hari. Pangdam juga ingin memberi contoh kepada anggota TNI lainnya untuk selalu tertib dan tunduk kepada hukum yang berlaku termasuk tertib administrasi kependudukan dimanupun bertugas setidaknya harus melapor kepada aparat setempat.
Lurah Dauh Puri, I Gusti Ayu Made Suriani, S.E, beserta staf menyambut kehadiran Pangdam IX/Udayana, dan hadir juga Camat Denpasar Barat beserta staf yang pada intinya merasa sangat senang mendapat kehormatan kunjungan Pangdam IX/Udayana, sudah tentunya dengan senang hati mencatatkan dan menerima Pangdam IX/Udayana beserta keluarga sebagai warga Kelurahan Dauh Puri.
Pada kesempatan tersebut Pangdam hadir di Kantor Lurah Dauh Puri didampingi oleh para pejabat Kodam antara lain Danrem 163/ Wira Satya, Asintel, Aster Kasdam IX/Udayana, Kapendam IX/Udayana dan Dandim 1611/Badung untuk melapor dan mohon diijinkan sebagai warga baru dilingkungan Kelurahan Dauh Puri dan diberlakukan status dan ketentuan yang sama seperti masyarakat lainnya, apa bila ada pungutan dana bulanan agar dikenakan ataupun kalao ada ronda agar diberitahukan, demikian pinta Pangdam. Pendam IX/Udayana.( Team Media DeteksiPost.com).





