Reskrim Amankan Pencuri Hp Merk Oppo di Rumah Sakit Sanglah


DETEKSIPOST.COM – Polsek Denbar berhasil mengamankan Komang Susi Wahyuni,(33), berasal dari Banjar Dinas, Lebah, Dusun , Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten.Buleleng, telah melakukan pencurian di.Rumah sakit Sanglah Denpasar, sedangkan Korban
Ni Kadek Sriani (19), Alamat tinggal Br.Dinas Mumbul,Dusun Jungutan, Kec.Bebandem,Karangasem,.kamis (20/4).
 
Kanit Reskrim Aan Saputra.R.A. S.I.K.M.H.dengan seijin Kapolsek Kompol I Gede Sumena .S. Sos M.M. Mengatakan awalnya atas laporan korban ke petugas scurity, lalu dicek sebagai Cctv, Terpantau seseorang perempuan yang korban tidak kenal, namun sebagai pelaku pengujung adalah penunggu anak temennya yang sedang sakit satu tempat dengan korban,”ujar Aan Saputra.
 
Kejadiannya pada Kamis pada hari ini Kamis, tgl 20-04 -2017,jam 07.30 wita. “korban taruh Hp.Merek Oppo disamping kepala dengan modus ambil hp dengan muda.”pungkasnya.
 
Pada saat Hp.Merk Oppo korban itu dibawa ada saksi yang melihat kabur pelaku,”ujar Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra,S.I.K M.H.
 
Setelah kejadian kanit reskrim denpsar barat bersama security melakukan pencarian sekitar rumah sakit, berselan waktu 5 jam tersangka ketemu dan diamankan, lalu di bawah ke polsek denbar.
 
Selain itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.550.000.( dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah.)
 
“Kemudian barang bukti berupa hp merk Oppo dan tersangka diamankan, dalam proses penyidik. “terangnya.
 
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian, ”tegas Kanit Reskrim Polsek denbar.iptu Aan Saputra, S.I.K.M.H. (Team Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *