Ratu Mariyuana asal Australia Schapelle Leigh Corby dideportasi dari Indonesia


DETEKSIPOST.COM – Ratu Mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby (40) dideportasi dari Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Sabtu (27/5/2017) pukul 22.10 wita.
 
Proses deportasi terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja ini, dikawal ketat aparat bersama sejumlah bodyguard.
 
Pukul 18.30 Wita terpidana 20 Tahun kasus mariyuana asal Australia Schapelle Leigh Corby tiba di Loading Dock Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan kendaraan Kijang Innova Hitam bernopol DK 1988 KX.
 
Pukul 18.40 wita, Schapelle Leigh Corby tiba di Kantor Imigrasi Terminal Keberangkatan Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk menyelesaikan proses administrasi.
 
Pukul 21.30 wita, Corby meninggalkan Kantor Imigrasi Terminal Keberangkatan Internasional Gusti Ngurah Rai melalui Gate 6A untuk boarding pesawat.(Team Media DeteksiPost.com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *