Tukang Parkir Curi Ponsel Diringkus Anggota Reskrim


DETEKSIPOST.COM – Peristiwa yang menimpa Endang Ratna Hariati (54) menjadi pelajaran berharga agar kita tidak kehilangan ponsel atau pun barang berharga.
 
Ia kehilangan ponsel pintar yang ditaruhnya di dasbor sepeda motor matic di parkiran swalayan Tiara Dewata, Denpasar. Korban merupakan PNS yang tinggal di asrama TNI Praja Raksaka.
 
Keterangan yang dirilis Polsek Denpasar Barat menyebutkan, korban meninggalkan telepon genggam seharga Rp 2,7 juta di dasbor sepeda motor. Sementara itu, korban Endang berbelanja buah.
 
“Motor ada di parkir luar Tiara Dewata,” jelas Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gede Sumena dan didampingi Kanit Reskrim. Iptu. Aan Saputra.RA. dan dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Agustus 2017.
 
Korban baru menyadari kehilangan ponsel ketika sudah berada di pertengahan jalan. Tapi setelah ditelusuri lagi hingga di tempat awal ia parkir motor, ponselnya juga tak ditemukan.
 
Polisi menangkap pelakunya pada Senin (21/8/2017). Pelaku merupakan tukang parkir di retail moderen tersebut, bernama I Wayan Budiasa (33) asal Bebandem, Karangasem.(Team Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *