Pembunuhan di Munggu Terungkap Polisi Tangkap Tiga Pelaku


DETEKSIPOST.COM – Sehari setelah ditemukannya mayat korban pembunuhan yang terjadi Minggu (02/09) pagi,Polres Badung berhasil menangkap tiga orang pelaku. Rabu.(5/9).
 
Korban pembunuhan adalah seorang warga berasal dari Sumba Timur NTT, Aka Haleku Maramba Tana (28) yang merupakan pekerja di Warung Sailaku Jalan Raya Munggu Mengwi Badung, Pelakunya tidak lain adalah rekan kerja Korban I Ketut Alit Wiguna (20), I Gusti Bagus Deva Aditya (21), I Gusti Kadek Bagus Surya Adiyaksa (18).
 
Sehingga, pelaku I Ketut Alit Wiguna (20), I Gusti Bagus Deva Aditya (21) ditangkap di jalan Tukad Balian Sidakarya Denpasar sedangkan I Gusti Kadek Bagus Surya Hadiaksa (18) ditangkap di Perumahan Sastra Loka Wanasara Tabanan,Senin (03/09).
 
Menurut, “Yudith Satriya Hananta,
Kronologi kejadian, Awalnya,Sabtu (01/09) malam, pelaku I Ketut Alit Wiguna yang baru seminggu bekerja ditempat kerja di warung Sailaku bersama dengan korban merasa tersinggung karena korban menegur untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ditempat bekerja dengan pelaku lainnya.
 
Kemudian tak terima teguran korban tersebut, “pelaku mengajak korban keluar dengan menyeret korban dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau dapur yang ada di tempat kerjanya. Pelaku lainnya spontan mengambil pisau dan melakukan penebasan terhadap korban.”ujarnya.
 
Selain itu, menerima tusukan dan tebasan korban pun berlari menuju areal persawahan di depan tempat kerjanya dan tersungkur di dalam selokan kemudian mayat korban ditemukan oleh masyarakat.
 
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Mengatakan saat jumpa pers. kasus pembunuhan tersebut, bahwa ketiga pelaku pembunuhan berhasil kami tangkap dan terpaksa kami hadiahi timah panas karena pelaku melawan dan hendak kabur saat dilakukan penangkapan. “jelasnya.
 
“Kata Yudith. Ketiga pelaku pernah tercatat sebagai risidivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor pada saat tergabung dalam Geng Motor Dongki “tegasnya.
 
“Kasus pembunuhan ini, terungkap berkat kerja keras anggota, melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi secara intensif dan pengumpulan barang bukti sehingga cepat kami bisa ungkap kasus ini.
 
Sementara, barang bukti dari TKP yang kami temukan 1 buah pisau dapur, 1 buah pisau jagal yang ditemukan sekitar TKP dan kami juga menyita 1 unit Sepeda motor Honda Vario Warna Putih DK 4406 HQ milik pelaku dan 1 buah tas ransel berisi baju baju pelaku yang berisikan bercak darah” Imbuh Perwira melati dua asal Buleleng ini.
 
Kini ketiga pelaku harus mendekam di jeruji besi Mapolres Badung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(TIM).