Ops Cipkon Agung, Polres Bangli Amankan 100 Liter Miras Jenis Arak


Deteksipost.com – Bangli – Bali – Polda Bali, Polres Bangli, Operasi Cipta Kondisi Agung II Polres Banli amankan100 liter minuman keras jenis Arak dijalan raya jurusan Sidembunut Bangli,Jumat (13/12).
 
Miras illegal ini milik salah seorang warga Wayan S. yang merupakan warga Br. Dinas Kebung Kauh, Tegalalang Bangli. Kabag Ops Polres Bangli Kompol Ngakan Putu Anom Semadi membenarkan hal tersebut, dirinya mengatakan penyitaan miras tersebut dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Agung II 2019.
 
“Untuk barang bukti telah kita amankan di mapolres guna proses lebih lanjut, Ujarnya.
 
Kabag Ops menjelaskan Target Operasi Cipta Kondisi ini ialah segala bentuk potensi yang mengakibatkan gangguan kamtibmas termasuk peredaran Miras jenis Arak ini. Dirinya mengatakan salah satu potensi terjadinya gangguan kamtibmas bersember dari minuman keras.
 
Saat dikonfirmasi Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K., mengatakan operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan selama 8 hari terhitung mulai tanggal 12 Desember hingga 19 Desember 2019.
 
“Operasi ini dilaksanakan untuk menjaga situasi tetap kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang,”tandasnya.(TIM).