Patrol Cyber Unit II, Ciduk Agus Adi Postingan di FB, Penghinaan Presiden, Kapolri dan Gubernur Bali


Deteksipost.com – Bali – Saat dilakukannya patrol Cyber oleh Anggota Polres buleleng dari Unit II Aiptu Made Sedana, pada hari kamis tanggal 26 maret 2020, telah ditemukan adanya penemuan postingan di Facebook /FB dari akun milik Agus Adi yang mendeskreditkan pemerintah dengan cara mengunggah di media ekektronik melakukan ujaran kebencian penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Pemerintah ( Presiden, Kapolri dan gubernur bali ). Sabtu, 28/03).
 
Berawal dari anggota polres buleleng Aiptu Made Sedana melakukan Patrol Cyber ditemukan adanya unggahan di media sosial facebook /FB yang menyatakan pemerinth megeluarkan instruksi atau himbauan tidak berdasar yang mengakibatkan dirinya merasa terhalang untuk membeli sebuah keperluan adat orangtuanya meninggal.
 
Karena dilakukan penutupan jalan oleh pecalang dan wakil klian adat banyuasri an. Nyoman Sadwika ( wakil kelian adat banyuasri), Made Subawa ( Ketua Pecalang Banyuasri) dan I Kadek Carna Wirata ( yang berkomentar di FB).
 
Bahkan menyampaikan lock down shg dijawab oleh pecalang ini bukan lock down dan yang bersangkutan kemudian baru mengerti dan setelah itu kemudian Agus Adi bicara tidak jelas kemudian mendeskriditkan pemerinth bhwasannya pemerinth tidak becus bahkan sudah keluar perkataan asu dan anjing kepada pemerinth.
 
Atas tidak kepuasannya terhadap pemerinth padahal selama ini tidak pernah mengeluarkan lock down yang dikeluarkan dari Gubernur bali Koster adalah surat himbauan untuk tinggal di rumah pada hari kamis tanggal 26 maret 2020 untuk antisipasi virus corona covid 19 “terangnya.
 
Selanjutnya dilakukan tindakan Kepolisian Membuat laporn polisi, untuk melalukan pemeriksaan saksi saksi pecalang, wakil klian adat dan kedek carna wirata yang komeen di Fb.
 
Pelaku di ambil dirumahnya panji saat pengamanan pelaku langsung dipimpin kasat reskrim polres buleleng AKP Vicky beserta unit opsnal
 
Setelah dilakukan gelar perkara selanjutnya dilakukan tindakan penyidikan salah satunya mengamankan pemilik akun di fb tersebut.
 
Saat ini pemilik akun Agus Adi sedang diminta keterangan oleh Sat Reskrim Polres Buleleng ,”Pungkasnya.(Tim Humas Polres Buleleng).