
DETEKSIPOST.COM – Warga Negara Austria yang bernama, Lugmayr Karin, didampingi Kuasa Hukum Tjokorda Alit Budi, untuk membuat aduan terkait postingan di media sosial yang menyudutkan dirinya. Selasa, 26 Juni 2018.
“Lanjut pengaduan itu dilayangkan ke Polda Bali pada 14 Juni 2018, dengan tanda terima surat Dumas (Pengaduan Masyarakat) No: Dumas / 618 / VI / 2018. Hal yang dilaporkan mengenai pencemaran nama baik melalui media massa facebook.”ucap Kuasa Hukumnya.
Tjokorda Alit Budi sebagai Kuasa Hukum Lugmayr Karin, “mengatakan kepada awak media, pihaknya melayangkan pengaduan ke polisi untuk menelusuri siapa pemilik akun yang pertama kali memposting status yang merugikan kliennya tersebut.”ujarnya.
Menurut Tjokorda Alit Budi, Klien saya, Lugmayr Karin, merasa dihakimi sepihak oleh salah satu pemilik akun di facebook, melalui status yang sudah direpost beberapa kali. Ibu Karin merasa, cerita dalam postingan tersebut tidak sesuai fakta yang sebenarnya dan sangat merugikan. Tidak itu saja, klien saya juga tertekan karena merasa ada ancaman serius dari komentar-komentar yang menyertai, ”ungkapnya.
“Kata Tjokorda melanjutkan, Lugmayr Karin merupakan dog rescuer atau penyelamat anjing yang tinggal di wilayah Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kuasa Hukum Lugmayr Karin, Tjokorda Alit menambahkan, salah satu anjing tersebut menyerang dan menggigit anak Karin yang berusia 4 tahun hingga mengalami luka di bagian wajah. Merasa anjing pitbull tersebut sangat agresif dan cukup berbahaya.
Selain itu Karin meminta pertimbangan kepada beberapa pihak, termasuk dokter hewan. Akhirnya disarankan untuk ‘menidurkan’ anjing-anjing itu dengan suntikan. “terangnya.
“Kuasa Hukum Tjokorda Alit menyampaikan saat digigit, disitu ada dokter hewan yang sebelumnya dipanggil ibu Karin untuk memeriksa kondisi kesehatan salah satu anjing pitbull itu. Awalnya memang anjing itu terlihat tenang, tapi mendadak berubah beringas dan langsung menyerang,” jelasnya.
Saat pertama kali tinggal bersama Karin, dijelaskan Tjokorda Alit, 3 anjing pitbull itu terlihat kurang kasih sayang. Karin meminta syarat agar pemiliknya untuk sementara tinggal selama 2 hari di rumah Karin. Tujuannya, agar anjing-anjing itu mudah beradaptasi dengan lingkungan baru. Namun syarat itu, tidak dipenuhi oleh pemilik sebelumnya. Sedangkan anjing-anjing itu hanya diantar ke rumah Karin kemudian ditinggal begitu saja. “Ujar Tjokorda Alit.
“Hal ini Keputusan untuk disuntik mati juga sudah disampaikan kepada si pemilik sebelumnya yang kini tengah berada di Italia. Karin memberikan alasan karena anjing itu telah menyerang anaknya dan sulit diatur. Ketiga anjing itu punya tabiat yang sama, sulit diatur. Atas keputusannya itu, klien saya juga merasa syok,”pungkasnya.
Tjokorda Alit, mengungkapkan untuk pertimbangan-pertimbangan itu bukan tanpa sepengetahuan si pemilik sebelumnya yang kini tinggal di Italia. Karin sudah menyampaikan alasannya mengambil keputusan akhir untuk ketiga anjing pitbull tersebut. Disitu, dikatakan lagi oleh Tjokorda Alit, si pemilik lama memberikan pernyataan jika semua keputusan sepenuhnya ada pada Karin.
“Kuasa Hukum Tjokorda Alit. Mengatakan dari pihak Ibu karin, menyimpan semua transkrip percakapan antara ibu Karin dengan si pemilik lama. Dalam percakapan itu, ibu Karin diberikan kewenangan penuh atas ketiga anjing pitbull itu. Namun pada akhirnya, anak si pemilik lama meminta anjing itu untuk dipiara kembali. Sementara, proses (eksekusi) sudah dilakukan sebelum permintaan itu sampai ke klien kami,” jelasnya.
Klain Kami Lugmayr Karin bersama tim advokasi kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan mengadukan kasus tersebut ke Polda Bali.”ucap Tjokorda Alit.
Saat ini Ibu Karin mencari kepastian hukum atas pemilik akun yang bertanggungjawab terhadap postingan di medsos itu.”ungkap Tjokorda Alit.
“Dari Pihak Kami untuk saat Ini masih perlu pembuktian siapa sebenarnya pemilik akun yang jadi sumber penyebar cerita tidak benar terhadap klien saya ibu Karin. Biarlah proses hukum ini berjalan, teman-teman kepolisian nanti yang akan membuktikan,” jelasnya.
klien kami,”Lugmayr Karin mengaku ketakutan atas komentar-komentar yang beredar di facebook. Ia merasa tidak aman terhadap keselamatan diri dan keluarganya di Bali.”ucap Tjokorda Alit.
“Karin mengatakan saya masih sangat syok dengan kejadian ini. Apalagi banyak ancaman yang datang dan membuat saya dan anak-anak saya merasa tidak nyaman dan ketakutan,” ujarnya.(TIM).





