Polres Klungkung Gelar Yustisi Gabungan Guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19.


Deteksipost.com – Polda Bali – Polres Klungkung. jajaran Polres Klungkung dan Satpol PP menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan. Rabu, (10/3/2021).
 
Di Bawah Kendali Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H. memerintahkan seluruh jajarannya berupaya bekerja sama dengan Intasi terkait dalam membantu penanganan penyebaran virus Covid -19.
 
“Sehingga menindaklanjuti lntruksi menteri Dalam Negeri dan intruksi Gubernur Bali terkait kegiatan masyarakat di Bali khususnya di kabupaten Klungkung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.”Ungkap.AKBP Bima Ariya Viyasa.
 
” Giat Ops Yustisi ini mendisiplikan Masyarakat dan penerapan Prokes Covid -19 di Jalan Raya Tojan yang di laksanakan oleh personil yang terseprint Ops aman Nusa II – 2021,di pimpin langsung wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., dan Kasat Pol PP. I Putu Suarta.
 
“Kami harapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering- sering mencuci tangan,”Ucap.Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.
 
Menurut Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, Hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung”, harapnya.(TIM).