
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal, Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH.,MH. Memimpin Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli pengawasan dan edukasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di pasar senggol Blahkiuh Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (8/12) malam.
Pengawasan yang dilakukan fokus menyasar pengunjung lokal maupun asing agar saat ini terus mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid 19 sesuai dengan Inmendagri No 63 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.
Pengunjung pasar senggol Blahkiuh menjadi sasaran pengawasan dan edukasi untuk di berikan himbauan secara humanis terkait penerapan prokes bertempat di jalan ciung Wanara, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus mengingatkan pengunjung pasar senggol dan lainnya agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 “terang Kapolsek, Kamis (9/12).
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, juga terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
Kegiatan Patroli pengawasan ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes guna meminimalisir penularan covid 19.(tim).




