
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polsa Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Polsek Kuta Utara mewajibkan seluruh personelnya untuk men-scan barcode aplikasi Peduli Lindungi baik saat memasuki Mapolsek maupun saat meninggalkan Mako.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari SH., S.I.K melalui Ps. Kanit Propam Aiptu I Made Sudana menyampaikan aplikasi Peduli Lindungi bermanfaat untuk menjaga kedisiplinan seluruh personel agar senantiasa menaati protokol kesehatan saat berada di Mapolsek Kuta Utara.
“Aplikasi Peduli Lindungi ini sangat bermanfaat ditengah pandemi Covid-19 varian Omicron yang saat ini penularannya terus meningkat Aplikasi ini memberikan notifikasi apabila kita berada di kerumunan orang, intinya yaitu menjaga penggunaannya agar senantiasa menaati prokes dan dapat meminimalisir terjadinya penularan Omicron,” jelas Aiptu Made Sudana. selasa (8/2/2022) pagi.
“Selain dengan aplikasi ini, kami juga menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa disiplin prokes saat melaksanakan tugas dilapangan apalagi bersentuhan langsung dengan banyak orang,” pesannya.
Salain Personil sendiri, Aplikasi Peduli Lindungi ini juga kami terapkan kepada tamu yang datang, kami berharap kedisiplinan akan protokol kesehatan ini tidak boleh kendor agar wilayah Polsek Kuta Utara tidak ada kasus Covid-19 varian Omicron,” tutupnya.(tim).





