AKP Ganiawan Bekali Peserta Didik Baru Dengan Binluh Hukum


BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi Waka Polsek Mengwi AKP I Ketut Ganiawan, S.Sos. memberikan Binluh (bimbingan dan penyuluhan) kepada Peserta Didik Baru di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Mengwi yang berlokasi di Jalan Danau Batur Mengwi, Rabu (13/7) pukul 10.15 wita
 
Peserta Didik Baru yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diharapkan mampu memahami aturan dan norma-norma yang berlaku dilingkungan sekolah.
 
Dihadapan 366 peserta didik baru Waka Polsek Mengwi menjelaskan tentang aturan-aturan hukum, tata tertib berlalu lintas, cara bijak bermedia sosial, serta menjauhi narkoba dan prilaku menyimpang
 
“Pada usia menginjak remaja ini sangat rentan terhadap pengaruh hal negatif yang ada dilingkungan sekitar”, ucap AKP Ganiawan
 
Dengan dilakukan pembinaan dan penyuluhan hukum maka anak-anak akan mengetahui dan menyadari hal apa yang harus dilakukan saat berada dilingkungan sekolah maupun dimasyarakat sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
 
Di tempat terpisah, Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana, S.H saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan binluh hukum sangat penting diberikan kepada peserta didik baru baik ditingkat SMP maupun SMA yang ada dikecamatan Mengwi pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)
 
“Dengan diadakannya Binluh diharapkan mampu memberikan dampak positif kepada peserta didik baru yang nantinya dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat”,pungkas Kapolsek Mengwi.(tim).