Pelaksanaan Inovasi Layanan KERTHAGOSA (Kegiatan Layanan Pertanahan Goes to Nusa Penida)


BALI – DETEKSIPOST.COM – Klungkung – Dalam rangka pelaksanaan inovasi layanan KERTHAGOSA (Kegiatan Layanan Pertanahan Goes to Nusa Penida), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan Sosialisasi Pentingnya Pemasangan Tanda Batas bersama para pemilik tanah yang berbatasan bidang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (22/01/2026) bertempat di Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida.Kamis (22/1/2026).
 
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Prebekel Desa Batukandik, para Kepala Dusun, serta sebagian masyarakat setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pemasangan tanda batas sebagai tahapan awal sebelum pelaksanaan kegiatan pengukuran tanah.
 
Dalam sosialisasi disampaikan bahwa pemasangan tanda batas yang jelas dan disepakati bersama pemilik tanah berbatasan sangat penting untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kepemilikan bidang tanah, mencegah adanya lebih dari satu subjek pada satu bidang tanah, serta meminimalisir potensi penyerobotan bidang tanah dan sengketa pertanahan di kemudian hari.
 
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya legalitas dan kepastian hukum hak atas tanah. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas.
 
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).