
BALI – DETEKSIPOST.COM – Mangupura – Semangat kebangkitan nasional kembali menggema di Lapangan Apel Polres Badung, Rabu (20/5/2026), saat seluruh jajaran Polres Badung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026. Momentum bersejarah yang lahir dari semangat persatuan bangsa sejak berdirinya Boedi Oetomo tahun 1908 tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan bangsa kini tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga menghadapi tantangan baru di era digital dan arus informasi global.
Upacara yang berlangsung khidmat sejak pukul 08.30 WITA itu dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. Turut hadir para Pejabat Utama Polres Badung, Kapolsek jajaran, personel Perwira, Brigadir, hingga PNPP Polres Badung. Kegiatan juga diikuti berbagai peleton gabungan fungsi kepolisian sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendahulu bangsa sekaligus menumbuhkan disiplin, nasionalisme dan semangat pengabdian personel Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini memiliki makna penting tentang perlindungan generasi muda sebagai aset utama bangsa. Tema tersebut menekankan pentingnya membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, serta memiliki kemampuan literasi digital di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Selain itu, tema ini juga menjadi ajakan bersama agar seluruh elemen bangsa mampu menjaga persatuan dan memperkuat kemandirian nasional demi masa depan Indonesia yang berdaulat.
Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang dibacakan Kapolres Badung, disampaikan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Pemerintah pun terus menjalankan berbagai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, Cek Kesehatan Gratis serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, pemerintah juga memberlakukan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), termasuk pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.
Melalui peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini, diharapkan seluruh personel Polri maupun masyarakat dapat terus memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan kesadaran literasi digital serta menjaga semangat persatuan bangsa di tengah dinamika zaman. Semangat kebangkitan nasional diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi energi bersama untuk mewujudkan Indonesia yang aman, maju dan berdaulat di kancah dunia. (hms)





