
BALI – DETEKSIPOST.COM – Mangupura – Polres Badung menggelar Operasi Patuh Agung 2026 selama dua pekan yang dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, Selamat, Tertib dan Lancar serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Badung.
Dalam operasi ini, personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas untuk melakukan penertiban serta memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara.
Kapolres Badung, AKBPJoseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., selaku Karendal ops dalam Operasi Patuh Agung 2026, menyampaikan di depan sejumlah awak media pada Senin (26/10/26) bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, namun juga mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm standar, tidak melanggar marka jalan, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Keselamatan adalah prioritas utama,” ujarnya.
Operasi ini juga menyasar pelanggaran kasat mata seperti pengendara di bawah umur, pengendara tanpa SIM, STNK maupuan kendaraan TNKB dan tidak sesuai standar, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Polres Badung juga menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan TNI untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Dengan digelarnya Operasi Patuh Agung 2026 ini, Polres Badung berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan dan keselamatan di jalan raya. (hms)





