
Bali – deteksipost.com – Polres Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Kamasan Polsek Klungkung Aiptu I Nyoman Diana bersama Tim Monitoring yang terdiri dari pecalang, linmas, kelian banjar, serta perangkat Desa Kamasan, melaksanakan kegiatan monitoring penduduk pendatang di wilayah Desa Kamasan, Klungkung, (14/12).
Kegiatan sidak menyasar penduduk pendatang yang tinggal di rumah kos maupun rumah kontrakan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan dan pengecekan administrasi kependudukan guna memastikan seluruh penduduk pendatang telah memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa penduduk pendatang yang belum memiliki surat lapor diri. Selanjutnya, yang bersangkutan diarahkan untuk segera mendatangi Kantor Desa Kamasan guna mengurus dan membuat surat lapor diri sebagai kelengkapan administrasi kependudukan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi kependudukan, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta meningkatkan sinergi antara kepolisian, aparat desa, dan unsur keamanan desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M. menyampaikan bahwa monitoring penduduk pendatang merupakan langkah preventif yang penting.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data penduduk pendatang tercatat dengan baik sehingga dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib,” ungkapnya.(Tim)





