Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum


JAKARTA – DETEKSIPOST.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melantik sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4), di Jakarta.
 
Dua pejabat yang dilantik yakni Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum.
 
Bersamaan dengan pelantikan tersebut, dilaksanakan pula serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Brigjen Pol. Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi Yusman diketahui telah mengemban amanah sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.
 
Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik sekaligus menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah untuk menjadi teladan dalam profesionalisme dan etika kerja.
“Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga menjadi panutan dalam profesionalisme dan etika kerja,” ujar Agus.
 
Ia menegaskan bahwa Kemenimipas sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih menjalankan kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea keempat UUD 1945.
 
Menteri Agus juga mengingatkan bahwa seluruh anggaran kementerian bersumber dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Penggunaannya harus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
 
Selain pesan kelembagaan, Menteri Agus turut menyampaikan pesan filosofis kepada seluruh jajaran agar memaknai jabatan sebagai kesempatan untuk memberi manfaat bagi sesama. “Setiap saat adalah baru. Mudah-mudahan sisa perjalanan yang ada menjadi manfaat bagi orang lain, bukan sekadar terlihat hidup, tetapi benar-benar hidup,” tuturnya.
 
Ia menekankan bahwa pencapaian puncak karier bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk meninggalkan jejak kebaikan bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara. Kepada Direktur Jenderal Imigrasi yang baru, Hendarsam Marantoko, Menteri Agus berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan kebijakan dan pelayanan keimigrasian.“Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Imigrasi semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadi instansi yang kuat serta menjadi contoh bagi yang lain,” pesannya.
 
Sementara kepada Iwan Santoso, Menteri Agus menegaskan bahwa jabatan Staf Ahli Menteri merupakan posisi strategis yang berperan penting dalam perumusan kebijakan. “Jabatan staf ahli bukan seremonial. Saudara diharapkan menjadi radar sekaligus kompas bagi saya dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya.
 
Menutup arahannya, Menteri Agus menekankan pentingnya soliditas internal dan kolaborasi lintas fungsi di tengah dinamika global yang terus berkembang.
“Saya berharap seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus menjaga soliditas, kekompakan, serta komunikasi dan kolaborasi, baik internal maupun eksternal,” katanya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agus juga menyampaikan apresiasi kepada Brigjen Pol. Yuldi Yusman atas dedikasi selama menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Imigrasi. “Atas nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan berbagai capaian positif selama kepemimpinan beliau,” ucapnya.
 
Ia berharap berbagai prestasi yang telah dicapai dapat terus dipertahankan dan dikembangkan oleh kepemimpinan yang baru. Menteri Agus pun menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran menjaga keutuhan institusi sebagai rumah bersama. “Pohon besar Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah milik kita bersama yang harus kita jaga kekokohan dan keutuhannya sebagai tempat kita bernaung hingga masa purna tugas,” tutupnya.(Tim)