
Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal
BALI – DETEKSIPOST.COM – Negara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jembrana, Rutan Negara melaksanakan kegiatan perekaman data biometrik pada hari Senin (27/04).
Kegiatan yang berlangsung di area Pelayanan Tahanan Rutan Negara ini menyasar warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik atau datanya belum terintegrasi secara nasional. Dalam pelaksanaan kali ini, sebanyak 4 (empat) orang warga binaan berhasil melakukan perekaman data biometrik secara langsung oleh petugas Disdukcapil Kab. Jembrana.

Pihak Disdukcapil Jembrana menyambut baik proaktifnya pihak Rutan dalam memvalidasi data warga binaannya.
Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal serta menjamin hak-hak sipil warga binaan tetap terpenuhi, meskipun sedang menjalani masa pidana.
“Kami berupaya agar seluruh warga binaan memiliki identitas yang sah dan terdata secara resmi, sehingga nantinya dapat mempermudah mereka dalam mengakses layanan publik setelah bebas,” ujar Mahendra.
Pihak Disdukcapil Jembrana menyambut baik proaktifnya pihak Rutan dalam memvalidasi data warga binaannya. “Kami dari Disdukcapil Kabupaten Jembrana sangat mendukung pelaksanaan perekaman data kependudukan di Rutan Negara. Ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola agar seluruh warga, termasuk warga binaan, tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan,” ujar perwakilan Disdukcapil.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jembrana, Rutan Negara melaksanakan kegiatan perekaman data biometrik
“Kami berharap sinergi seperti ini terus berlanjut, sehingga tidak ada lagi warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan termasuk warga binaan” tambahnya.
Dengan membawa peralatan perekaman mobile, proses pengambilan foto, sidik jari, hingga pemindaian retina mata terhadap 4 orang WBP tersebut berjalan dengan lancar tanpa kendala teknis.
Pihak Rutan Negara menegaskan bahwa pemenuhan hak identitas ini merupakan bagian dari program pembinaan dan perlindungan hak asasi manusia di dalam rutan. Diharapkan dengan NIK yang tervalidasi, warga binaan dapat lebih mudah mengakses berbagai program bantuan pemerintah maupun integrasi sosial saat mereka bebas nanti.(Tim)





