
BALI – DETEKSIPOST.COM – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme penanganan perkara, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan pada Jumat (15/05/2026) pagi, bertempat di Lounge Polsek Dentim.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Ketut Sudarsana, S.H.,M.H., serta dihadiri Perwira Unit dan seluruh anggota Unit Reskrim.
Dalam pelaksanaan Anev, sejumlah pembahasan menjadi perhatian, di antaranya terkait perkembangan perkara yang sedang ditangani, baik pada tahap penyelidikan (lidik), penyidikan (sidik) maupun pengaduan masyarakat (Dumas). Selain itu, dibahas pula perkara menonjol serta sejumlah kasus yang menjadi atensi pimpinan guna memastikan proses penanganannya berjalan optimal dan sesuai prosedur.
Tak hanya itu, forum Anev juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai kendala maupun hambatan yang dihadapi anggota dalam penanganan perkara berikut langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.
Kegiatan Anev mingguan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Unit Reskrim Polsek Dentim dalam meningkatkan koordinasi, pengawasan serta efektivitas penanganan perkara demi memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.(Tim)





