
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polres Klungkung – Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida yang dipimpin langsung Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. berhasil mengamankan seorang pria berinisial SF (20), asal Tangerang, Banten, yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang milik Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, (10/7).
Terduga pelaku diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, saat diduga hendak melarikan diri menggunakan pesawat.
 &
Kapolsek Nusa Penida menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan korban I Made Dwi Parwata (43), saat korban berlibur bersama keluarganya, pengelolaan keuangan restoran diserahkan kepada dua karyawan, yakni Fajar Falid Maulana (21) dan SF, (21). Seluruh uang hasil penjualan restoran selama beberapa hari diserahkan kepada SF untuk disimpan.
Setelah korban kembali dan hendak menyetorkan hasil penjualan ke bank, diketahui bahwa uang tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Saat dicari, SF sudah meninggalkan tempat tinggalnya di Nusa Lembongan dan diduga melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, pihak restoran mengalami kerugian sebesar Rp33.464.280.
Menindaklanjuti laporan yang diterima pada 10 Juli 2026, Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan terduga pelaku di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Mengetahui SF diduga akan meninggalkan Bali melalui jalur udara, Tim Jalak Nusa berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Berkat kerja sama tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan di Gate 5/6 sebelum sempat menaiki pesawat.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat penyidik dan sinergi dengan jajaran Polres Kawasan Bandara.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Berkat koordinasi yang baik dengan Unit Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum diduga melarikan diri ke luar daerah. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H.(Tim)





