
BALI – DETEKSIPOST.COM – Mengwi – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Unit Lalu Lintas Polsek Mengwi melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Senin pagi (13/7/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas dengan mengedepankan pendekatan humanis serta memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Dari hasil penertiban, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI dan mengendarai kendaraan tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Terhadap para pelanggar, petugas memberikan teguran tertulis sekaligus menyampaikan imbauan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta mengutamakan keselamatan demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek Mengwi.
Diharapkan melalui kegiatan edukasi dan peneguran ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Mengwi.(Tim)





