Polsek Abiansemal Bersama Instansi Terkait Gelar Riksa Ranmor Gabungan Di Alas Pala Sangeh


BALI – DETEKSIPOST.COM – Abiansemal – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta administrasi kendaraan bermotor, Polsek Abiansemal bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Riksa Ranmor Gabungan Kendaraan Bermotor di kawasan Alas Pala Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Senin pagi (13/7/2026).
 
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Abiansemal AKP I Ketut Suwardana bersama IPDA A.A. Gede Bagus Hendra Kumalayana, S.H., dari Satlantas Polres Badung, dengan melibatkan UPTD PPRD Provinsi Bali Kabupaten Badung, UPTD P2TP Badung Utara, Bapenda Badung, serta Jasa Raharja.
 
Operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, sekaligus menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
 
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 40 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat. Terhadap pengendara yang ditemukan belum memenuhi ketentuan, petugas mengedepankan langkah edukatif melalui pemberian Surat Teguran.
 
Adapun hasil pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua ditemukan 5 pengendara tidak membawa STNK, 7 pengendara tidak memiliki SIM, serta 28 pengendara tidak menggunakan helm**. Sementara pada kendaraan roda empat ditemukan 5 pengemudi tidak membawa STNK dan 5 pengemudi tidak memiliki SIM. Seluruh pelanggaran diberikan tindakan berupa surat teguran tanpa adanya penyitaan barang bukti.
 
Seijin Kapolsek Abiansemal Kompol I Nengah Sona, S.H., M.H., Kanit Lantas Polsek Abiansemal AKP I Ketut Suwardana mengatakan bahwa kegiatan ini lebih mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
 
“Riksa Ranmor Gabungan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memiliki SIM yang masih berlaku, serta mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk menggunakan helm standar SNI. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Badung,” ujarnya. (14/7)
 
Melalui kegiatan ini, Polsek Abiansemal berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan disiplin berlalu lintas semakin meningkat sehingga mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Polsek Abiansemal bersama instansi terkait akan terus bersinergi melaksanakan kegiatan preventif dan edukatif sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Abiansemal.(Tim)