
BALI – DETEKSIPOST.COM – Abiansemal – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak usia dini, Polsek Abiansemal melalui Kanit Reskrim Polsek Abiansemal IPTU I Made Agus Rai Perbawa, S.H., M.M., hadir sebagai narasumber pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di SD Negeri 3 Abiansemal, Rabu (15/7/2026).
Bertempat di Aula SD Negeri 3 Abiansemal, kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta didik baru dan lama yang berjumlah 127 orang, didampingi Kepala Sekolah, dewan guru, staf sekolah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Abiansemal.
Materi yang diberikan menitikberatkan pada bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum, dampak kesehatan, serta pentingnya membangun karakter disiplin, jujur, dan bertanggung jawab sebagai bekal menghadapi masa depan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas, diskusi interaktif, dan yel-yel Anti Narkoba yang menambah semangat para siswa.
Seijin Kapolsek Abiansemal Kompol I Nengah Sona, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Abiansemal IPTU I Made Agus Rai Perbawa, S.H., M.M., menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, edukasi dan pembinaan harus diberikan sejak usia dini agar anak-anak memiliki pengetahuan, keberanian, serta komitmen untuk menjauhi narkoba dan pergaulan negatif.
“Melalui kegiatan MPLS ini kami ingin menanamkan kesadaran kepada para siswa bahwa prestasi, disiplin, dan karakter yang baik adalah kunci meraih masa depan yang cerah. Jangan pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masa depan,” tegasnya. (16/7)
Polsek Abiansemal akan terus meningkatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba(Tim).





