
BALI – DETEKSIPOST.COM – Denpasar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar kegiatan patroli yustisi gabungan di kawasan Civic Center Lapangan Bajra Sandhi, Br. Sembung, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Jumat (6/11/2026) sore.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Jendra, melibatkan personel gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Dentim, TNI, Satpol PP Provinsi Bali, serta Linmas Desa Sumerta Kelod.
Patroli menyasar pengunjung dan pedagang, kerumunan masyarakat, serta sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap fasilitas umum, kendaraan, dan aktivitas di sekitar kawasan Lapangan Bajra Sandhi.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti konsumsi minuman beralkohol di tempat umum, keributan, perkelahian, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya. Kehadiran petugas gabungan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menggunakan fasilitas publik secara tertib dan bertanggung jawab.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi di kawasan Civic Center Lapangan Bajra Sandhi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan patroli yustisi gabungan ini, Polsek Dentim bersama unsur TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus memastikan ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Tim)





