Menteri Hukum & HAM Yasona Laoly Meresmikan 14 Desa Sadar Hukum Tahun 2018


DETEKSIPOST.COM – Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Meresmikan sebanyak 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2018, dan penganugrahan Anubhawa Sasana dari 2 Kabupaten yaitu 10 desa/ kelurahan di Kabupaten. Badung dan 4 Desa di Kabupaten Tabanan. di Ruang Kerta Gosana, Pemkab Badung. Rabu, 8 Agustus 2018.
 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly, Mengatakan saat jumpa pers, kriterianya memang ketat, ada angka narkobanya rendah, tingkat perceraiannya rendah, ada kepatuhan bayar PBB. Jadi ini semua ada kriteria yang ditentukan. “ungkapnya.
 
“Kata, Yasona Laoly, Sebanyak 14 Desa yang Peresmian salah satu Kabupaten Bandung dan Tabanan merupakan sadar Hukum Tahun 2018, “jelasnya.
 
Sedangkan Menteri Hukum dan HAM Yosana Laoly, juga memberikan piagam kepada Gubernur Bali, Bupati Badung, Bupati Tabanan dan medali ke beberapa camat asal dari desa/kelurahan sadar hukum karena jasa-jasanya membina, mengembangkan, dan mengukuhkan desa/kelurahan sadar hukum.
 
Kegiatan ini dihadiri dalam peresmian tersebut adalah Gubernur Bali, Bupati Badung, Bupati Tabanan, DPRD Provinsi, Unsur Forkopinda Kab. Badung dan Kabupaten Tabanan, Polda Bali.
 
Sedangkan dari jajaran Kemenkumham yaitu Sekjen, Kepala BPHN, Staf Khusus Menteri, Penasehat Menteri, Karo Umum, Karo Humas, Kapusluh BPHN, Kemenkumham Bali berserta pejabat tinggi pratama, KaUPT, serta pejabat administrasi kanwil.
 
Serta seluruh Camat dan Lurah yang mendapatkan prestasi. Penilaian Desa Sadar Hukum didasarkan pada beberapa kriteria dengan tahapan
pembinaan, penyuluhan hukum, sosialisasi perundangan dan pengisian formulir
 
Lebih lanjut ada 14 Desa Sadar Hukum Tahun 2018 yang diresmikan yakni, 10 di Kabupaten Badung dan 4 Desa di Kabupaten Tabanan. 10 Desa yang tersebar di Kabupaten Badung masing-masing, Tanjung Benoa, Kuta, Seminyak, Kerobokan Kaja, Tuban, Kerobokan Kelod, Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal, Sesa Kutuh dan Ungasan.
 
Sedangkan 4 Desa di Kabupaten Tabanan masing-masing, Desa Kesiut di Kecamatan Kerambitan, Desa Belimbing Kecamatan Pupuan, Desa Jatiluwih dan Desa Tangguntiti.
 
Sedangkan kompetisi untuk meraih prestasi Desa Sadar Hukum cukup ketat. Dari 62 Desa yang ada di Kabupaten Badung hanya sepuluh desa yang berhasil lolos. “Ucap. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
 
I Nyoman Giri Prasta, Menambahkan dalam periode setahun kedepan, Badung akan berusaha menambah jumlah Desa Sadar Hukum.
 
Sehingga Mengingat, ukuran kemajuan negara linier dengan kesadaran masyarakatnya terhadap Sadar Hukum. “terangnya.(TIM).