Bekraf Dukung Peningkatan Kompetensi Pengrajian Kayu Ukir di Bali


#BEKRAF, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Rl melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi kembali menyelenggarakan Kegiatan Sertifikasi Profesi Pengrajin Kriya Kayu Ukir.
 
 
 
DETEKSIPOST.COM – DENPASAR – BALI, BEKRAF, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Rl melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi kembali menyelenggarakan Kegiatan Sertifikasi Profesi Pengrajin Kriya Kayu Ukir yang dilaksanakan pada tanggal 9 10 Mei 2019 di Prima Plaza Hotel Sanur Bali.
 
Kegiatan sertifikasi profesi Pengrajin Kriya Kayu Ukir yang difasilitasi oleh BEKRAF merupakan keigatan rutin yang diselenggarakan oleh Badan Ekonomi Kreatif.
 
Program fasilitasi sertifikasi profesi Pengrajin Kayu Ukir di Bali kali ini merupakan kerjasama antara Bekraf RI melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kriya Kayu Ukir.
 
Untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya Pengrajin Kayu Ukir di Indonesia.
 
Selain itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertihkat kompetensi sangat penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.
 
Saat ini, Indonesia sedang memasuki era persaingan, termasuk di dalamnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
 
Hal ini sesuai dengan yang dicanangkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo yang mengharapkan ekonomi kreatif dapat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
 
Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi Pengrajin Kriya Kayu Ukir yang dilaksanakan tanpa memungut biaya dari peserta sertifikasi tersebut, diikuti 100 (seratus) Pengrajin Kriya Kayu Ukir yang merupakan hasil seleksi terlebih dahulu oleh LSP Kriya Kayu Ukir.
 
Peserta kegiatan sertifikasi profesi Pengrajin Kriya Kayu Ukir kali ini berasal dari Provinsi Bali dan sekitarnya. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi dan kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP Kriya Kayu Ukir Indonesia.
 
20190509_111027-1024x576 #Keterangan foto; adapun para Nara sumber dalam acara Bekraf.
 
 
Kegiatan Sertifikasi Profesi Pengrajin Kriya Kayu Ukir dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Adapun narasumber dalam kegiatan ini antara
 
Adapun yang hadir dalam acara ini Deputi Fasilitasi HKl dan Regulasi Bekraf, Sabartua Tampubolon selaku Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf Rl dan Bapak Budi Triwinanta selaku Kepala Sub Direktorat Standardidasi dan Sertifikasi Bekraf RI, Tjokorda Gede Puta Nindia selaku Raja Agung Peliatan, AA Gede Yuniartha Putra selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, dan Bernandus Arwin Selaku Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Kriya Kayu Ukir.
 
AA Gede Yuniartha Putra selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, mengatakan, Bekraf, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI adalah lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata.
 
Dikatakan AA Gede Yuniartha Putra Bekraf RI merupakan badan yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, dan dikepalai oleh Triawan Munaf yang dilantik oleh Presiden pada tanggal 26 Januari 2015. “Ungkapnya.
 
Selain itu Bekraf RI memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di 16 subsektor, yaitu bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio.
 
Bekraf Rl memiliki 6 (enam) deputi yang terdiri dari Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan, Deputi Akses Permodalan, Deputi Infrastruktur, Deputi Pemasaran, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi, serta Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah.
 
Menurut Ari, negeri ini membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Hal ini sesuai dengan yang dicanangkan oleh pemerintah.
 
Sedangkan Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi Pengrajin Kriya Kayu Ukir diikuti 100 Perajin Kriya Kayu Ukir yang merupakan hasil seleksi LSP Kriya Kayu Ukir.”ungkap Ari.
 
Selain itu peserta kegiatan sertifikasi profesi Pengrajin Kriya Kayu Ukir kali ini berasal dari Provinsi Bali dan sekitarnya. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi dan kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP Kriya Kayu Ukir Indonesia.
 
Kegiatan Sertifikasi Profesi Pengrajin Kriya Kayu Ukir dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). (TIM)