Pengacara Meminta Ketegasan SMA PGRI 2 di Bali.


Bali – deteksipost.com – I Wayan Mudita SH. MKM. selaku pengacara dari pemilik lahan dan sekaligus pendiri SMA PGRI 2 Denpasar ini meminta ketegasan dari pihak sekolah SMA PGRI 2 Denpasar, untuk bisa bermusyawarah secara jelas dan damai. Kamis (7/10).
 
Terkait kepemilikan lahan di SMA PGRI 2 Denpasar,dan sekaligus pendiri sekolah SMA PGRI 2 Denpasar, yakni Drs I Gusti Made DJawi, pendiri dan pemilik lahan
mengungkapkan “Kalau tidak ada saya , mana ada sekolah ini ada dan berdiri hingga saat ini”jelasnya.
 
Seiring berjalannya waktu dari tahun ke tahun, SMA PGRI 2 Denpasar mengalami perkembangan cukup pesat hingga kini.
 
“Hal ini yang menjadi pertanyaan dari sang pemilik lahan sekaligus pendiri SMA PGRI 2 Denpasar ini,”Hingga saat ini saya tidak pernah diberitahu dari pihak SMA PGRI 2 Denpasar, seperti apa itikad baik nya ke saya”.pungkasnya.
 
Dunia pendidikan yang saat ini mengalami banyak perubahan seiring masa pandemi ini, seperti hal nya sistim daring dan hibrid yang sedang dijalankan. Masa depan bangsa yang ada dipundak para generasi muda milenial saat ini untuk kedepannya, menjadi tanggung jawab bersama dalam masyarakat.
 
Seperti hal nya di Bali ini, sebagai pusat wisata dunia pastinya kualitas pendidikan yang ada pun harus mengikuti perkembangan jaman dan keahlian yang dibutuhkan.
 
Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam hal pendidikan pun saat ini diperjuangkan secara maksimal ,demi maju nya bangsa kita ini,Indonesia.(team media)